DPRD Murung Raya Kawal Perubahan APBD 2025, Utamakan Kesejahteraan Warga

DPRD Murung Raya Kawal Perubahan APBD 2025, Utamakan Kesejahteraan Warga
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2025 dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.(19/8)

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa perubahan anggaran adalah kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Penyesuaian ini diperlukan untuk menjawab dinamika kebutuhan daerah, mulai dari pergeseran antar-dinas hingga kebutuhan dalam lingkup OPD.

“Perubahan ini penting agar pembangunan tidak terhambat dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” jelas Rumiadi.

Ia menambahkan, DPRD akan memberi perhatian khusus pada sektor strategis, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyediaan anggaran untuk hak tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meliputi gaji dan tunjangan. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai undang-undang,” tegasnya.

Rumiadi memastikan pembahasan akan dilakukan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD dengan pengawalan ketat. DPRD berkomitmen agar perubahan APBD 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

(Dahli)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال