DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Matangkan Perubahan APBD 2025

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Matangkan Perubahan APBD 2025
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– DPRD Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025 yang membahas penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi ini berlangsung di ruang utama DPRD dan dihadiri 17 dari 25 anggota dewan. Turut hadir PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUPA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus keuangan daerah. “Kita ingin APBD Perubahan 2025 tersusun secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Murung Raya,” tegasnya.

PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menambahkan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan DPRD untuk menyempurnakan rencana perubahan anggaran. Menurutnya, APBD Perubahan harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan pembangunan.

Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/8/2025) ini berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan. Seluruh pihak berharap proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan APBD Perubahan 2025 berjalan sesuai target pembangunan daerah.

(Dahli)



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال