DPRD Murung Raya Dorong Transparansi dalam Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025
Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8/2025), yang beragenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.(19/8)
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Murung Raya, H. Fahriadi, S.E., M.M., menekankan bahwa pembahasan KUPA-PPAS harus benar-benar dijalankan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setiap perubahan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan rakyat. DPRD berkewajiban memastikan bahwa APBD Perubahan 2025 difokuskan pada program yang nyata dampaknya, seperti pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur,” ungkap Fahriadi.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan pembahasan. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, diharapkan APBD Perubahan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Murung Raya.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar lebih merata, adil, dan berkelanjutan.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya