DPRD Ingatkan Pemerintah Daerah Jaga Kualitas Pembangunan di Tengah Penurunan Anggaran
Puruk Cahu,Pewarta Kalteng News - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa 19 Agustus 2025.
Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp99 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat keterbatasan anggaran dapat berdampak pada kelancaran pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Anggaraini, menegaskan agar pemerintah daerah tetap menjaga kualitas pembangunan meski harus berhadapan dengan keterbatasan anggaran.
“Perubahan KUPA dan PPAS ini jangan hanya fokus pada jumlah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkannya secara efektif. Setiap rupiah harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ucap Nisha dalam keterangannya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar tetap berjalan meski dana yang tersedia berkurang.
“Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat jangan sampai tertunda. Kita ingin masyarakat tetap merasakan hasil pembangunan meskipun kondisi keuangan daerah sedang menurun,” tegasnya.
Nisha juga mengingatkan soal rendahnya realisasi anggaran hingga pertengahan tahun ini. Ia meminta agar OPD terkait segera mempercepat proses lelang dan pelaksanaan program agar serapan anggaran dapat maksimal di akhir tahun.
“Kalau serapan anggaran rendah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Maka percepatan pelaksanaan program harus menjadi prioritas, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan KUPA dan PPAS 2025, Nisha berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam merumuskan kebijakan yang realistis dan pro-rakyat.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya