Puruk cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus mendorong peningkatan investasi daerah guna memperkuat sektor ekonomi dan pembangunan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada Rabu 9 juli 2025.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Murung Raya dan menghadirkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut. Kepala Dinas PMPTSP, Sarwo Mintarjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 41 perusahaan diundang, namun yang hadir hanya 22 perwakilan, terdiri dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Selain pihak investor, forum ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Murung Raya, kepala dinas, camat, staf khusus, dan perwakilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
“Forum ini dilandasi oleh Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko,” ujar Sarwo. Ia juga menambahkan bahwa tema kegiatan ini adalah “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan.”
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, terutama dengan kepemimpinan baru di kabupaten tersebut. Ia menilai forum seperti ini strategis untuk membangun komunikasi serta mendengarkan secara langsung tantangan yang dihadapi oleh investor.
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi. Karena itu, kami ingin memahami kendala yang dihadapi perusahaan agar dapat mencarikan solusi bersama,” kata Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Heriyus juga mengapresiasi kontribusi investor dalam mendukung pembangunan Murung Raya dan berharap forum ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia menambahkan, kegiatan serupa perlu rutin digelar, minimal sekali dalam setahun, guna memastikan komunikasi dan koordinasi terus terjalin dengan baik.(Dahli)
Tags
Pemkab Murung Raya