Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan PATBM untuk Tingkatkan Perlindungan Anak
PURUK CAHU, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bapperida menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Bapperida, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rahmat K. Tambunan.Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang belakangan semakin marak terjadi di masyarakat. Berdasarkan data SIMFONI PPA, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat sepanjang tahun 2024 hingga 2025 di Kabupaten Murung Raya.
“Namun data ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan, karena banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap. Fenomena ini seperti gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil saja dari kenyataan,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara tindakan mendisiplinkan atau mendidik anak dengan kekerasan, sehingga perilaku kekerasan kerap tidak disadari. Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah berkewajiban mendukung upaya perlindungan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan anak,” tambahnya.
Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, sekaligus membangun kesadaran agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan bagi anak.
(Dahli)