Murung Raya Gencarkan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca, Dukung Komitmen Nasional Pengendalian Iklim

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus memperkuat komitmen terhadap pengendalian perubahan iklim dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK), mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah, Puruk Cahu, Rabu (16/7/2025), dan dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Murung Raya, Supiadinur, S.KM, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca. Kebijakan ini menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam upaya penanggulangan perubahan iklim di tingkat nasional maupun global.

“Inventarisasi emisi gas rumah kaca bukan hanya kewajiban nasional, tetapi juga dilaporkan melalui Science Smart, yaitu Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional. Data dari kabupaten akan diteruskan ke provinsi sebagai bagian dari pelaporan berjenjang,” ujar Supiadinur dalam paparannya.

DLH Murung Raya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses inventarisasi emisi. Sejumlah OPD yang terlibat aktif di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta instansi lainnya yang memiliki data relevan.

Inventarisasi difokuskan pada lima sektor utama penyumbang emisi, yaitu:
1. Sektor Energi, mencakup penggunaan bahan bakar dari SPBU dan batubara.

2. Sektor Kehutanan dan Lahan, termasuk kebakaran hutan serta lahan kritis yang menjadi perhatian khusus Dinas Kehutanan.

3. Proses Industri dan Penggunaan Produk, yang relatif kecil kontribusinya di Murung Raya karena tidak adanya industri berskala besar.

4. Sektor Pertanian, meliputi penggunaan pupuk, data luas lahan sawah, perkebunan sawit, karet, dan komoditas lainnya.

5. Sektor Limbah, khususnya data timbunan dan pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab DLH.

Supiadinur menambahkan, pelaporan emisi gas rumah kaca memiliki peran penting dalam memastikan akurasi, transparansi, sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami juga membuka ruang kerja sama dengan pihak perusahaan maupun lembaga lain yang ingin berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Murung Raya,” imbuhnya.

DLH Murung Raya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola dampak perubahan iklim secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi kontribusi daerah dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca.(Dahli)



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال