Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News -Ketua komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H.,S.P., M.M., M.A.P., menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan hasil-hasil pembahasan bersama legislatif, khususnya dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Dalam wawancaranya pada Kamis, 24 Juli 2025, Bebie menyampaikan bahwa segala bentuk kesepakatan dan rumusan strategis antara legislatif dan eksekutif harus benar-benar dituangkan secara utuh dalam dokumen RPJMD.
"Yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah itu harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan dituangkan ke dalam RPJMD. Dari RPJMD itu kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada poin-poin penting hasil pembahasan yang diabaikan atau tidak dimasukkan ke dalam RPJMD. Seluruh hasil kesepakatan harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Murung Raya ke depan.
“Kita minta jangan ada sebagian yang tidak dimasukkan. Harus semuanya dimasukkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat Murung Raya,” pungkas Bebie.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjaga integritas dan komitmen dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
(Dahli)
Tags
DPRD Murung Raya