Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Dalam upaya memperkuat tata kelola data yang akurat dan terintegrasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya secara resmi menggelar Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (6/2/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Penjabat Bupati Murung Raya, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara; Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Murung Raya, Eberson; Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto; Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni; serta tim EPSS BPS dan sejumlah stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan komitmen penuh Pemkab Murung Raya dalam mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas.
“Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, dan produsen data, kita dapat menghasilkan data sektoral yang akurat dan dapat diandalkan. Ini sangat penting dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang tepat sasaran di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Batara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat daerah dan menjadi pondasi kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Kegiatan pembinaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pelaku data sektoral, serta mendorong koordinasi lintas sektor yang lebih solid dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik.
Upaya ini menjadi salah satu contoh konkret komitmen daerah dalam menyukseskan agenda nasional menuju keterpaduan data yang transparan, akurat, dan mudah diakses, sebagaimana dicanangkan dalam inisiatif Satu Data Indonesia.
(Yul)